AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI

KATA PENGANTAR

Sejak dibentuk dalam tahun 1994 sampai dengan tahun 2007, BAN-PT hanya melaksanakan akreditasi program studi. Pelaksanaan proses akreditasi pertama kali dilakukan pada tahun 1996, dan hingga Februari 2007, BAN-PT telah melakukan akreditasi terhadap 8146 program studi yang terdiri atas 6192 program studi Sarjana (53,0% dari 11682 program studi sarjana), 653 program studi Magister (65,3% dari 1000 program studi Magister), 42 program studi Doktor (18,0% dari 233 program studi Doktor), dan 1262 program studi Diploma (25,6% dari 4927 program studi Diploma). Program studi yang telah terakreditasi mencapai 45,6% dari 17844 jumlah program studi yang terdaftar.
Oleh karena jumlah program studi yang amat besar, pelaksanaan sistem akreditasi program studi seperti yang dilakukan sekarang mengalami banyak kendala, baik dari segi waktu yang panjang untuk menyelesaikan akreditasi seluruh program studi, pembiayaan tinggi dan jumlah asesor yang besar. Selain itu komitmen dan kinerja institusi perguruan tinggi yang bertanggung jawab atas mutu pelaksanaan dan mutu produk program studi dan program lainnya, belum mendapat perhatian dan belum diakreditasi.
Mempertimbangkan hal tersebut di atas, pada tahun 2000 BAN-PT mulai mengembangkan sistem akreditasi institusi perguruan tinggi dengan membentuk Tim yang ditugasi menyusun naskah akademik sistem akreditasi institusi dan perangkat instrumen akreditasi institusi perguruan tinggi. Pada tahun 2002 telah tersusun buku naskah akademik Sistem Akreditasi Institusi, diikuti dengan disusunnya perangkat instrumen akreditasi dan telah disosialisasikan dan diujicobakan.
Undang-undang RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 60 menyebutkan bahwa akreditasi dilaksanakan terhadap program dan satuan pendidikan. Untuk menyesuaikan hasil kerja tim dengan amanat Undang-undang tersebut, BAN-PT telah menyusun perangkat instrumen akreditasi institusi perguruan tinggi yang terdiri atas:
BUKU I
NASKAH AKADEMIK AKREDITASI INSTITUSI PERGURAN TINGGI
BUKU II
STANDAR DAN PROSEDUR AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI
BUKU III
PEDOMAN PENYUSUNAN PORTOFOLIO AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI dan LAMPIRAN FORMAT PORTOFOLIO AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI
BUKU IV
PEDOMAN ASESMEN LAPANG AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI
BUKU V
PEDOMAN PENILAIAN PORTOFOLIO AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI
BUKU VI
MATRIKS PENILAIAN PORTOFOLIO AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI
Di samping itu telah pula dikembangkan sebuah buku mengenai Kode Etik Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi
Diharapkan perangkat instrumen akreditasi institusi perguruan tinggi ini akan bermanfaat bagi upaya peningkatan mutu perguruan tinggi kita.
Akhirnya, saya ucapkan terimakasih kepada Tim penyusun perangkat instrumen akreditasi institusi perguruan tinggi ini.
Jakarta, Oktober 2007
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Ketua,
Kamanto Sunarto

Share on Google Plus

About Unknown

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment